Sampaikan Aspirasi Dari Daerah, Ketua DPD RI Ingatkan KPU Dan Bawaslu Untuk Menjaga Kualitas Demokrasi
Bagikan

PUBLIKSATU - DPD RI mengingatkan sekaligus memberi masukan kepada KPU RI dan Bawaslu RI terkait tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang rencana digelar 9 Desember 2020. Sejumlah aspirasi dari daerah disampaikan secara langsung kepada kedua lembaga inti penyelenggara pilkada tersebut.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan, dalam sidang paripurna bulan Juni silam, DPD memang memahami keinginan pemerintah untuk tetap melaksanakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020, namun DPD juga mencatat keberatan yang diajukan Komite I DPD atas hajatan demokrasi di daerah tersebut.
Demikian disampaikan LaNyalla kepada Ketua KPU RI, Arif Budiman dan Ketua Bawaslu, RI Abhan, di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (14/9).
Didampingi Ketua Komite I Fachrul Razi, LaNyalla menyampaikan adanya banyak pelanggaran protokol kesehatan dan potensi penurunan kualitas demokrasi akibat praktik kecurangan atau pemanfaatan secara terselubung situasi wabah Covid-19 oleh sejumlah calon, khususnya calon dari kalangan petahana.
"Semua catatan tersebut ada di Komite I, nanti Senator Fachrul Razi dapat menyampaikan secara lebih detil," ungkapnya, yang juga didampingi Wakil Ketua DPD, Sultan Bachtiar Najamudin.
LaNyalla berharap, Bawaslu sebagai garda terdepan yang menjamin kualitas pilkada berjalan dengan baik, dapat tetap dengan tegas bekerja. Dengan memberikan evaluasi secara berkala dan terbuka kepada publik, atas proses tahapan pilkada yang berjalan. Sehingga bisa menjadi masukan bagi semua pihak. Terutama KPU pusat dan KPU di daerah. Juga bagi para senator dalam melaksanakan fungsi pengawasan.
Di tempat yang sama, ketua Komite I yang juga Senator asal Aceh, Fachrul Razi menyatakan pihaknya memang menjadikan opsi penundaan pilkada sebagai sikap Komite I. Mengingat beberapa temuan dan ancaman masalah. Terutama potensi pilkada sebagai klaster massal penyebaran Covid-19.