Nasional

Banpres Produktif Dan Subsidi Gaji Diyakini Mampu Genjot Daya Beli Masyarakat Dan Pertumbuhan Ekonomi Di Triwulan III Bisa Naik

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Kamis, 17 September 2020 03:33 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Banpres Produktif Dan Subsidi Gaji Diyakini Mampu Genjot Daya Beli Masyarakat Dan Pertumbuhan Ekonomi Di Triwulan III Bisa Naik

PUBLIKSATU - Target memperbaiki pertumbuhan ekonomi di triwulan III 2020 diharapkan pemerintah bisa dilakukan melalui dua program bantuan presiden (Banpres) produktif dan subsidi gaji.

Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, khusus program banpres produktif serapannya bakal didorong hingga akhir September mencapai Rp 8,6 triliun.

Sementara untuk subsidi gaji ditergetkan serapannya mencapai Rp 8,8 triliun hingga akhir September. Sehingga uang yang beredar bertambah dan bisa menggenjot daya beli masyarakat.

"Kalau kedua program unggulan tadi bisa kita selesaikan sampai akhir September akan ada sekitar Rp 17,4 triliun tambahan yang kita bisa salurkan, dan itu bisa mendorong pencapaian kita menyentuh angka Rp 100 triliun dalam tiga bulan terakhir," ungkap Budi dalam jumpa pers, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (16/9).

Sampaikan dengan data hari ini, Budi menjelaskan, banpres produktif dalam satu bulan sudah bisa menyalurkan Rp13 triliun atau 61 persen dari total pagu anggaran Rp22 triliun. Angka ini diharapkan pada bulan Desember bisa terserap seluruhnya.

Khusus subsidi gaji, Satgas PEN mencatat sejak peluncurannya pada 27 Agustus 2020 silam, realisasinya baru 17,4 persen dari pagu anggaran Rp37,8 triliun, yang telah disalurkan kepada 15,74 juta karyawan.

Karena itu Budi berharap dengan dua program tersebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan III bisa naik. Karena berdasarkan hitungan-hitungan kasar yang ia dapat, jika GDP Indonesia sekitar 1 triliun dolar AS atau Rp 14.500 triliun dibagi 4 kuartal, maka 1 kuartal kira-kira jadi Rp 3.625 triliun.

Bagikan