Dua Tahapan Pilkada Jadi "Bom Atom" Kasus Covid-19, 34 Juta Orang Berpotensi Terpapar, Begini Hitungan LP3ES…
Bagikan

PUBLIKSATU - Puluhan juta orang berpotensi terpapar Covid-19 jika pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 tetap diselenggarakan di tengah meningkatnya kasus positif Covid-19.
Hal itu diungkapkan oleh Director Center for Media and Democracy LP3ES, Wijayanto diacara diskusi virtual bertajuk "Politik Uang dalam Pilkada di Masa Pandemi" yang diselenggarakan oleh LP3ES, Rabu (16/9).
Wijoyanto membeberkan riset dari Mujani 2020 yang menyatakan ada dua titik bahaya Covid-19 dalam tahapan pilkada 2020. Yakni, pada masa kampanye yang berlangsung selama 71 hari sejak 26 September hingga 5 Desember, dan pada hari pencoblosan pada 9 Desember 2020 nanti. Sebanyak 60 dari 1.470 bakal calon terindikasi positif covid-19 yang tersebar di 21 provinsi dari 32 provinsi.
"Dua tahapan ini berpotensi menjadi bom atom kasus Covid-19 di Indonesia. Jika bom atom ini meledak, maka dipastikan akan terjadi ledakan nuklir kasus Covid-19 pada akhir 2020, Natal dan tahun baru dalam duka. Kapasitas RS pasti tidak akan cukup," ujar Wijoyanto.
Wijoyanto pun membeberkan hitung-hitungan dari riset Mujani 2020 yang menampilkan berapa banyak orang yang akan terpapar Covid-19 jika pilkada tetap dilaksanakan secara langsung.
"Jadi pilkada menjadi super big spreade dari Covid-19 ini. Potensi melahirkan titik kerumunan karena ada jumlah 734 pasangan calon. Kalau dikali dua maka ada 1.468 titik calon kampanye rapat umum dan temu terbatas. Kalau ada 10 titik perhari maka dalam 71 hari dikalikan dengan calon maka ada 1.042.280 titik penyebaran Covid-19," jelasnya.
Selain itu kata Wijoyanto, jumlah orang yang terlibat jika diestimasi sebanyak 100 orang, maka total sebanyak 104.228.000. Sehingga, jika 19 persen saja terkena Covid-19, maka potensial ada 10.803.320 orang yang terkena Covid-19.