Penetapan Calon Pasangan Rapi Dijadwalkan Awal Oktober 2020
Bagikan

PUBLIKSATU, MUNA BARAT - Ketua Tim Pemenangan pasangan Rajiun Tumada- La Pili (Rapi), Aksah menegaskan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Muna langsung menggelar rapat pleno perubahan jadwal tahapan Pilkada Kabupaten Muna.
Hal tersebut usai diserahkannnya hasil Swab Covid - 19 LM Raji'un Tumada ke KPU Muna oleh LO Rapi pada tanggal 15/9 /2020. Dimana hasil Swab Covid - 19 tersebut adalah negatif.
Kata dia, tahapan yang sebelumnya sempat tertunda, kini dilanjutkan kembali yakni pemeriksaan kesehatan.
"Sudah dimulai lagi hari ini, KPUD melakukan penelitian administrasi kelengkapan dan ke absahan dokumen persyaratan calon dan tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani dan bebas narkoba," jelas Aksah, Rabu (16/9/2020).
Aksah mengatakan, dengan dimulainya kembali penjadwalan, maka hal ini berkonsekuensi pada pergeseran tanggal penetapan calon bupati dan wakil bupati Muna tahun 2020. Jadwal ini diatur khusus pada keputusan KPUD Muna, tentang pedoman teknis, tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Muna tahun 2020.
Berdasarkan keputusan KPUD Muna tersebut, lanjut Aksah, pasangan LM Rajiun Tumada dan H La Pili akan ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati Muna tahun 2020 pada tanggal 1 Oktober 2020.
"Insyaallah pasangam Rapi akan ditetapkan pada tanggal 1 Oktober 2020, dan sekaligus pengumuman nomor urut sedangkan Rusman - Bahrun mereka ditetapkan pada tanggal 23 Oktober 2020. Hal ini berdasarkan dengan aturan PKPU nomor 10 tahun 2020 perihal penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi Covid - 19," pungkasnya.(PO4)