Program Bantuan Covid-19 Harus Tepat Sasaran, Pemerintah Diminta Bangun Sistem Pengawasan Dan Pusat Aduan
Bagikan

PUBLIKSATU - Perkumpulan Kader Bangsa sarankan pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi diperlukan sistem pengawasan dan pusat aduan hingga level mikro seperti RT/RW untuk merespon cepat laporan warga masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Perkumpulan Kader Bangsa Dimas Oky Nugroho dalam acara diskusi daring “Dampak Ekonomi PSBB Jikid II DKI Jakarta” yang dilaksanakan oleh DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Selas (15/9).
Pengawasan dan pengaduan ini akan berfungsi dalam mengontrol kinerja instansi pemerintah pusat sampai daerah dalam menjalankan arahan Presiden Joko Widodo, menyalurkan bantuan serta program seperti bantuan sosial, subsidi upah, bantuan UMKM, kartu prakerja dan sebagainya.
“Agar bantuan dari pemerintah tepat guna dan tepat sasaran maka complaint handling ini diperlukan untuk memungkinkan Komite PC-PEN termasuk Satgas Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi bisa mengetahui persoalan dan penanganan persoalan tersebut secara lebih cepat dan tepat," katanya.
Terkait PSBB yang diberlakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Dimas berharap agar seluruh warga kota mampu secara detail dan konstruktif membantu dan mengawal kinerja pemerintah tingkat lokal untuk dapat menjalankan tugasnya secara baik dalam menangani Covid-19.
Dimas juga berharap agar kepala daerah dan institusi pemerintah baik pusat maupun daerah dapat saling berkoordinasi. Apalagi masalah bersamanya adalah ketersediaan dan akurasi berbagai data yang tepat di lapangan sehingga kebijakan yang diambil merupakan kebijakan yang tepat dan dapat dieksekusi.
“Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memiliki otoritas untuk menerapkan kembali kebijakan PSBB. Apalagi alasannya adalah adanya data angka kenaikan dan lonjakan kamar perawatan pasien Covid-19. Data ini harus dikoordinasikan dengan berbagai institusi terkait," jelasnya.