Nasional

Kandidat Pilkada Harus Taati Protokol Kesehatan: Jangan Ciptakan Kerumunan!

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Jumat, 18 September 2020 04:40 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Kandidat Pilkada Harus Taati Protokol Kesehatan: Jangan Ciptakan Kerumunan!
ILUSTRASI

PUBLIKSATU - Para peserta Pilkada serentak diminta untuk tetap memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Satgas Penanganan Covid-19 meminta daerah-daerah yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak memperketat protokol kesehatan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menyebut, berdasarkan data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ada 243 pelanggaran protokol kesehatan. Pelanggaran itu dilakukan bakal pasangan calon (bapaslon) maupun partai politik.

“Beberapa pelanggaran tersebut diantaranya ada (kandidat) yang positif (Covid-19) saat mendaftar. Terjadinya kerumunan arak-arakan pendukung, tidak menjaga jarak dan tidak melampirkan hasil swab saat mendaftar,” jelas Wiku dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Kamis (17/9).

Hingga 14 September 2020, menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada 60 bakal calon dinyatakan positif. Padahal calon kepala daerah harus bisa memberi contoh disiplin yang baik kepada masyarakat.

“Karena semua calon kepala daerah ini adalah calon-calon pemimpin yang sedang diuji kepemimpinannya dan tunjukkanlah pada seluruh masyarakat, bahwa kita bisa menjaga keselamatan rakyat kita semuanya,” ujarnya.

Pada sisi lain harus ada upaya antisipasi kegiatan-kegiatan kampanye yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti konser musik. Wiku meminta agar dilakukan penyesuaian dengan cara digital tanpa mengumpulkan massa secara fisik.

Bagikan