Berita Terkini
Nasional

Ada Unsur Pidana Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Politisi PKS: Kita Support Bareskrim Ungkap Pelaku Dan Aktor Intelektualnya

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Jumat, 18 September 2020 22:22 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Ada Unsur Pidana Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Politisi PKS: Kita Support Bareskrim Ungkap Pelaku Dan Aktor Intelektualnya

PUBLIKSATU - Kesimpulan Labfor Bareskrim Polri tentang sumber api yang membakar Gedung Kejagung berasal dari open flame, semakin mengindikasikan bahwa kebakaran diduga karena ada unsur kesengajaan.

Karena itu, Bareskrim Polri meningkatkan ke tahap penyidikan lantaran didapati unsur pidana. Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Al-Habsyi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/9).

"Sungguh mengejutkan saya, hasil kajian mereka yang mengungkapkan bahwa sumber api yang membakar gedung Kejagung berasal dari open flame. Tentunya ini memiliki konsekuensi yang panjang, artinya kebakaran kantor Kejagung ada unsur kesengajaan," ujar Aboe Bakar.

"Berarti pula ada unsur pidana dalam kebakaran tersebut. Tentunya Bareskrim harus menindaklanjuti kesimpulan tersebut dengan langkah penyidikan," sambung politisi senior PKS ini.

Aboe Bakar memahami bahwa Bareskrim memiliki tantangan berat yang harus dihadapi dalam mengungkap kasus ini. Karena harus mampu mengungkap fakta yang terjadi dan membongkar motif pembakaran Gedung Kejaksaan tersebut.

"Perkara ini bukan main-main, karena banyak terselip rumor skandal penegakan hukum dibalik kebakaran Gedung Kejaksaan Agung tersebut. Ini adalah terkait marwah penegakan hukum di Indonesia," kata Aboe Bakar.

"Jangan sampai ada yang berkesimpulan kejadian ini adalah upaya untuk mengubur skandal besar penegakan hukum," imbuhnya.

Bagikan