Berita Terkini
Buton

Sosialisasi Perbup Protokol Kesehatan, Pemkab Buton Sasar Kecamatan Wabula

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Sabtu, 19 September 2020 17:24 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Sosialisasi Perbup Protokol Kesehatan, Pemkab Buton Sasar Kecamatan Wabula

UBLIKSATU - Pemerintah Kabupaten Buton terus melakukan sosialisasi tentang Peraturan Bupati Buton No.23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di wilayah kerjanya melalui Operasi Yustisi.

Seperti yang dilakukan, Jumat (18/9/2020) kemarin, sosialisasi menyasar Kecamatan Wabula.

Dalam sosialisasinya, pemkab melibatkan TNI-Polri dan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Buton bahu membahu menyosialisasikan peraturan tersebut untuk mengimbau warganya memakai masker.

“Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini sebelumnya sudah di lakukakan di Ibukota Kabupaten Buton, Pasarwajo. Operasi Yustisi di luar daerah Pasarwajo pertama dilakukan di Kecamatan Wabula. Selanjutnya akan dilakukan di semua kecamatan di wilayah Kabupaten Buton,” kata Ketua TP PKK Kabupaten Buton, Ny. Delia Montolalu La Bakry ketika TP PKK membagikan masker di Lapangan Wabula, Jumat, 18 September 2020.

Menurut Delia kegiatan tersebut dilakukan secara terus menerus untuk mengedukasi terhadap masyarakat tentang pentingnya memakai masker dalam memutus mata rantai covid -19.

Delia juga mengimbau kepada pemerintah kecamatan untuk terus mengedukasi warganya kepada masyarakat tentang pentingnya penegakan mematuhi protokol kesehatan khususnya dari pemakai masker yang dapat memutus mata rantai covid-19 ini.

Pada kesempatan itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Buton, Juriaddin, SIp menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Wabula dalam melakukan aktivitas sehari-hari tetap menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Bagikan