Baleg DPR Dorong Pemerintah Buat Aturan Turunan Dari RUU Ciptaker Agar Tenaga Kerja Lokal Mudah Dapat Pekerjaan
Bagikan

PUBLIKSATU - Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dinilai ditujukan untuk kepentingan masyarakat dan bangsa, salah satunya melalui kemudahan izin usaha dan investasi.
Anggota Badan Legislasi DPR Ali Taher mengatakan, rampingnya regulasi izin usaha lewat RUU Cipta Kerja dapat menarik minat investor maupun pelaku usaha dalam negeri.
Ali meyakini, kemudahan berinvestasi dapat membuka lapangan kerja baru dan menggerakkan roda perekonomian nasional.
"Kita berharap dengan adanya Ciptaker ini justru menggerakkan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja dengan baik," kata Ali, kepada wartawan, Sabtu (19/9).
Ali mengatakan, Baleg DPR mendorong pemerintah membuat aturan spesifik sebagai aturan turunan dari RUU Cipta Kerja yang memudahkan para pencari kerja lokal dalam mendapatkan pekerjaan.
Ali optimisis tenaga kerja lokal mampu bersaing dengan tenaga kerja asing untuk mengisi pekerjaan yang memerlukan keahlian.
Karenanya, dia mengimbau masyarakat usia produktif untuk menyiapkan diri untuk meningkatkan keterampilan sesuai bidang kerja yang ditekuni.