Nasional

Komisi II DPR Segera Panggil Mendagri, KPU, Bawaslu, Dan DKPP Untuk Bahas Kesiapan Pilkada Serentak

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Senin, 21 September 2020 19:13 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Komisi II DPR Segera Panggil Mendagri, KPU, Bawaslu, Dan DKPP Untuk Bahas Kesiapan Pilkada Serentak

PUBLIKSATU - Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia angkat bicara mengenai desakan publik agar menunda Pilkada Serentak 2020. Mayoritas khawatir pilkada jadi kluster baru penyebaran pandemi Covid-19.

Legislator dari Fraksi Golkar ini menyampaikan hingga saat ini pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 masih berjalan sebagaimana yang direncanakan dan terkendali, khususnya di dalam situasi menghadapi Pandemi Covid-19.

“Hari ini adalah hari ke-14 setelah masa pendaftaran calon 4 hingga 6 September lalu, yang memang terjadi kerumunan massa, yang saat itu dikhawatirkan dapat memunculkan cluster baru. Namun dari informasi yang kami dapat, alhamdulillah sampai saat ini, situasi di 270 Wilayah yang melaksanakan pilkada masih terkendali,” ujar Doli lewat keterangan persnya kepada wartawan, Senin (21/9).

Menurutnya, saat ini semua pihak harus mempersiapkan diri untuk menghadapi tahapan berikutnya. “Khususnya yang rawan kembali terjadinya pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan Covid-19, seperti tahapan penetapan pasangan calon, masa kampanye, dan hari pemilihan,” imbuhnya.

Untuk dapat mempersiapkan diri menuju tahapan berikutnya, lanjut Doli, Komisi II akan menggelar rapat kerja bersama dengan Mendagri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP. Tujuannya untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi pelaksanaan tahapan berikutnya.

“Utamanya merumuskan aturan-aturan yang lebih kuat, tegas, dan ketat dalam penegakan disiplin dan penerapan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada Pilkada Serentak 2020,” katanya.

“Besok kita akan meminta penjelasan dari KPU tentang perubahan Peraturan KPU yang mengatur seluruh tahapan terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat,” tambahnya.

Bagikan