Pelayanan Kesehatan Pada Masa Pandemi, Tetap Berkualitas
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON UTARA – Pelayanan kesehatan terhadap peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap berjalan normal pada masa pandemi Covid-19. Tentunya pelayanan diberikan dengan memperhatikan secara ketat protokol kesehatan penanganan Covid.
Salah satu fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat adalah Dokter Praktik Perorangan (DPP) dr Mujahid.
Peserta yang hendak berobat wajib menggunakan masker, selanjutnya sebelum masuk ke ruangan peserta diarahkan untuk mencuci tangan menggunakan alat cuci tangan yang telah dibuat tanpa harus menyentuh kran air dengan tangan, tempat duduk pun telah diatur dengan memberikan jarak antar pasien yang sementara menunggu, selain itu petugas administrasi dan dokter yang melayani menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pada masa pandemi Covid-19 seperti saat ini tentu merupakan tantangan tersendiri, namun selaku fasilitas kesehatan hal tersebut tidak bisa menjadi alasan untuk tidak memberikan pelayanan maksimal kepada pasien. Tentu kita telah melakukan upaya-upaya agar pasien dapat berobat namun potensi penyebaran virus juga tetap dapat ditekan, olehnya itu kami tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujar Mujtahid.
Marni (52) salah satu pasien yang juga merupakan peserta Program JKN-KIS mengungkapkan bahwa kualitas pelayanan yang diberikan pada masa sebelum pandemi dan saat ini tidak berubah. Terkait dengan adanya penerapan protokol covid, Marni merasa bahwa saat ini hal tersebut sudah seharusnya menjadi prosedur wajib pada setiap tempat atau kantor yang memberikan pelayanan kepada masyarakat umum. Denganadanya protokol Covid masyarakat akan merasa lebih aman selain itu akan mengedukasi masyarakat untuk lebih waspada terhadap penularan virus.
“Saya rasa dengan adanya penerapan protokol covid pada fasilitas kesehatan ini sangat baik, karena selain memberikan perlindungan kepada dokter juga kepada pasien yang datang berobat. Apalagi masyarakat yang datang adalah orang yang sedang sakit, kitapun tidak mengetahui apakah orang lain membawa virus atau tidak. Penerapan protokol kesehatan seperti ini saya rasa sudah harus menjadi syarat wajib bagi tempat-tempat yang memberikan pelayanan kepada masyarakat umum," ujar Marni. (jamkesnews)