Berita Terkini
Baubau

Lindungi Tanah Adat dan Tanah Negara, Pemkot Baubau Akan Bentuk Satgas

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Rabu, 23 September 2020 05:44 WIB · 2 menit baca
Lindungi Tanah Adat dan Tanah Negara, Pemkot Baubau Akan Bentuk Satgas

PUBLIKSATU, BAUBAU - Dalam upaya menjaga dan melindungi tanah negara dan tanah adat yang menajdi aset, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau akan membetuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Penguasaan Tanah.

Pernyataan tersebut diungkapkan langsung oleh Wali Kota Baubau, AS Tamrin. Ia mengungkapkan Satgas tersebut akan segera dibentuk namun masih harus melakukan pembicaraan dengan para aparat penegak hukum.

"Kita akan bentuk itu, tapi kita mau bicarakan dulu dengan pihak polres, dengan pihak kejaksaan, karena kita lihat masalah pertanahan menjadi krusial juga sekarang," ungkapnya usai melaksanakan deklarasi damai di Rujab Wali Kota, Selasa (22/09/2020).

Meski demikian, AS Tamrin mengungkapkan saat ini pihaknya masih fokus untuk menyatukan persepsi mengenai berbagai definisi. Misalnya Tanah Wilayah, Tanah Adat, dan Tanah Negara. Sebab menurutnya saat ini setiap orang masing memiliki persepsi yang berbeda-beda perihal tentang status tanah tersebut.

Dalam halnya peranan sertifikat, yang harus dibicarakan dan kemudian akan disosialisasikan ke masyarakat, karena ada beberapa yang masuk wilayah pidana, seperti memanfaatkan tanah Negara, mengambil tanpa prosedural.

"Makanya saya akan komunikasi dengaan kepolisian agar bisa memberikan pembelajaran, masyarakat akan tetap di bina, tetapi masyarakat juga tidak boleh semaunya karena semua sudah ada mekanismenya," ungkapnya.

Menurutnya Penertiban penguasaan tanah-tanah di Kota Baubau sudah lama diberlakukan bahkan dirinya sudah memerintahkan setiap Lurah untuk menertibkan administrasi Pertanahan di masing-masing kelurahan.