Nasional

Pemerintah Dan Penyelenggara Ngotot Pilkada Tetap Dilanjutkan, Pengamat: Rakyat Selalu Dianggap Objek Penderita Dalam Peristiwa Politik

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Selasa, 22 September 2020 17:56 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Pemerintah Dan Penyelenggara Ngotot Pilkada Tetap Dilanjutkan, Pengamat: Rakyat Selalu Dianggap Objek Penderita Dalam Peristiwa Politik

PUBLIKSATU - Rakyat Indonesia selalu dianggap objek penderita, yang tidak memiliki posisi tawar dan pilihan dalam suatu peristiwa politik.

Demikian pandangan Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, menanggapi ngototnya para penyelenggara Pilkada yang tidak mau menunda di tengah pandemi Covid-19 yang semakin tak terkendali.

Menurut Satyo, proses Pilkada sudah pasti kegiatan yang akan melibatkan banyak orang. Mulai dari konsolidasi, sosialisasi, kampanye para calon kepala daerah, hingga pencoblosan di TPS yang akan menimbulkan kerumunan.

"Dan semua itu kontraproduktif terhadap protokol kesehatan yang dilindungi seperangkat aturan dari UU hingga Pergub terkait pengendalian pandemi Covid-19," ujar Satyo Purwanto dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/9).

Satyo pun sangat menyayangkan argumen yang disampaikan oleh para penyelenggara Pilkada, yakni KPU dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai pihak yang paling ngotot Pilkada harus digelar tahun ini juga. Mulai dari argumen menjalankan amanat konstitusi, menghindari kekosongan kekuasaan, sampai alasan yang dianggap dibuat-buat untuk menguji pimpinan daerah dalam menghadapi pandemi.

"Padahal Perppu 2/2020 (kini sudah menjadi UU 6/2020) memberi peluang untuk menunda Pilkada hingga dianggap bencana nasional nonalam Covid-19 sudah berakhir," kata mantan Sekjen ProDEM ini.

Melihat kondisi saat ini, Satyo pun sangat menyayangkan sikap pihak penyelenggara pilkada yang seperti sama sekali tidak memikirkan keselamatan rakyat.

Bagikan