Wahidah Suaib: Keputusan DPR, Pemerintah Dan Penyelenggara Pemilu Melanjutkan Pilkada Sangat Melukai Hati Masyarakat
Bagikan

PUBLISATU - Keputusan pemerintah bersama Komisi II DPR dan juga penyelenggara pemilu untuk tetap melanjutkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 diprotes belasan Koalisi Masyarakat Sipil.
Dalam jumpa pers virtual bertajuk "Menunda Pilkada 2020" pagi hari ini, terdapat 13 Koalisi Masyarakat Sipil yang menyatakan sikapnya terhadap keputusan bersama pilkada tersebut.
Mereka diantaranya Perludem, ICW, KawalCOVID19, KOPEL Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia, LaporCovid-19, Migrant Care, NETFID, NETGRIT, Perkumpulan Warga Muda, PSHK, PUSaKO, dan Transparansi Internasional Indonesia (TI-I).
Dalam kesempatan tersebut, pernyataan sikap dari belasan koalisi masyarakat sipil itu dibacakan oleh mantan Anggota Bawaslu, Wahidah Suaib.
"Desakan nyata dari suara hati masyarakat yang tergambar dari 2 ormas Islam terbesar di Indonesia (PBNU dan PP Muhammadiyah) tidak diindahkan oleh DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu," tegas Wahidah saat sebelum membacakan sikap koalisi masyarakat sipil, Selasa (22/9).
Lebih lanjut, aktivis perempuan yang juga penasihat Pemantauan Kemitraan itu menyebutkan secara rinci empat poin sikap koalisi masyarakat sipil yang diantaranya pertama ngecam keras keputusan DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu yang terus melanjutkan tahapan Pilkada 2020.
"Keputusan ini nyata melukai hati masyarakat. DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu seolah-olah menutup mata dan telinganya terhadap suara nyata masyarakat untuk menunda pilkada 2020," katanya.