Ingin Tebang Pohon Asam Depan Rumahnya, Seorang Warga di Buton Lapor Polisi

PUBLIKSATU - Khawatir terjadi sesuatu yang tidak dikehendaki, seorang warga di Desa Walompo, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton ingin menebang pohon asam yang ada didepan rumah miliknya. Hanya saja, harapan itu seakan sirna. Sebab, pohon asam tersebut tumbuh di lahan sengketa.
Niat menebang pohon dikecam salah satu pihak pengkalaim pemilik tanah.
Kepala Desa Walompo, La Dampulu pun dibuat pusing akan persoalan ini. Bahkan ia mengaku telah beberapa kali melakukan mediasi. Secara kemanusiaan, Nampaknya Kades pun memiliki kesamaan persepsi dengan warga yang khawatir akan dampak dari pohon asam itu.
"Saya itu persoalan tanah saya tidak mencampuri, itu ranahnya pengadilan. Tapi itu persoalan pohon asam. Itu ketika dia jatuh itu bisa menghilangkan nyawa orang. Itu berbahaya," keluh dia saat menghadiri acara tatap muka Kapolres Buton di Polsek Sampuabalo belum lama ini.
"Dan itu sudah beberapa kali saya mediasi. Tapi belum ada kesadaran dari masing-masing masyarakat," imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kapolsek Sampuabalo, Ipda La Abudu menjelaskan persoalan tersebut sudah cukup lama terjadi. Sejak Polsek Sampuabalo masih Sub Sektor.
Persoalan itu, bahkan pernah dimediasi di Polsek Ambuau. Dalam mediasi itu, kedua belah pihak bersengketa bersepakat, selama persoalan itu belum ada kepastian hukum siapa pemilik lahan, maka selama itu tidak boleh ada kegiatan di dalam lahan sengketa itu.