Nasional

Sejak 2016 Hingga 2020, Sudah 157 Pegawai KPK Mundur, Ali Fikri: Wajar, Mereka Ingin Kembangkan Karir

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Minggu, 27 September 2020 05:34 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Sejak 2016 Hingga 2020, Sudah 157 Pegawai KPK Mundur, Ali Fikri: Wajar, Mereka Ingin Kembangkan Karir

PUBLIKSATU - Pelaksana tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menegaskan bahwa pengunduran diri pegawai dalam sebuah institusi khususnya KPK adalah hal yang wajar.

“Sebagai sebuah organisasi, pegawai yang mengundurkan diri adalah hal yang wajar terjadi di banyak organisasi atau lembaga, termasuk tentu juga di KPK,” kata Ali dalam keteranganya, Sabtu (26/9).

Ali mengatakan, sejak 2016 hingga September 2020 tercatat 157 pegawai KPK mengundurkan diri.

Dengan rincian; di tahun 2016, sebanyak 46 pengawai mengundurkan diri yang terdiri dari Pegawai Tetap 16 dan Pegawai Tidak Tetap 30 orang. Tahun 2017 sebanyak 26, terdiri dari Pegawai Tetap 13 dan Pegawai Tidak Tetap 13.

Lalu pada tahun 2018, sebanyak 31 terdiri dari 22 Pegawai Tetap dan 9 Pegawai Tidak Tetap. Tahun 2019, sebanyak 23 terdiri dari 14 orang Pegawai Tetap dan 9 orang Pegawai Tidak Tetap.

Sementara untuk di tahun 2020 dari Januari hingga September ada 31 terdiri dari 24 Pegawai Tetap dan 7 Pegawai Tidak Tetap.

“Alasan pengunduran diri tersebut beragam. Namun, lebih banyak karena ingin mengembangkan karir di luar instansi KPK,” ungkap Ali.

Bagikan