Prokontra Pilkada Serentak 2020, Prof Syaiful Bakhri: Indonesia Dalam Kondisi Kastratropic, Rakyat Sedang Susah
Bagikan

PUBLIKSATU - Pro-kontra penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 dianggap memiliki landasan konstitusional, baik pihak yang mendukung maupun yang memilih menunda hingga wabah berakhir.
Demikian disampaikan Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Prof Syaiful Bakhri dalam diskusi terkait pro dan kontra Pilkada Serentak 2020 yang digelar Human Studies Institute (HSI), Selasa (29/9).
"Dilanjutkan atau ditunda sama-sama konstitusional karena memiliki dasar-dasar hukum yang jelas," jelas Syaiful Bakhri.
Namun bila dilihat lebih dalam, ada tradisi dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut yang sulit untuk diubah di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, yakni soal pengumpulan massa di masa kampanye.
Menurutnya, tradisi menghimpun banyak masyarakat untuk melakukan kegiatan tatap muka dalam menyampaikan visi misi calon kepala daerah akan mengancam keselamatan warga jika tetap dilakukan.
"Dan tradisi virtual belum bisa menggantikan kampanye konvensional, karena belum masuk ke dalam sendi-sendi masyarakat di bawah," jelasnya.
Menurutnya, tradisi virtual baru bisa dipakai oleh masyarakat perkotaan atau lingkungan yang melek teknologi. Untuk itu, ia lebih sepakat dengan penundaan pilkada.