KPU Siapkan E-Rekap Untuk Hindari Kerumunan Massa, Ilham Saputra: Masyarakat Juga Akan Cepat Mengetahui Hasil Pemilihan
Bagikan

PUBLIKSATU - Komisi Pemiliham Umum (KPU) telah menyiapkan rencana rekapitulasi digital (e-rekap) pada pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Hal ini antara lain sebagai upaya pencegahan terjadinya kerumunan orang pada proses rekapitulasi suara.
Demikian disampaikan Komisioner KPU Ilham Saputra saat mengisi acara webinar bertajuk "Pilkada Berkualitas Dengan Protokol Kesehatan: Utopia Atau Realita?" yang selenggarakan oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Rabu (30/9).
"Kita akan merencanakan ada yang namanya e-rekap, e-rekapitulasi yang sudah kita coba beberapa kali," ujar Ilham Saputra.
Menurut Ilham, e-rekap pernah dilakukan KPU pada Pemilu sebelumnya dan akan dilakukan uji coba lagi. Selain untuk mempercepat proses rekapituasi, pada Pilkada di masa pandemi Covid-19 ini bisa menghindari kerumunan massa.
"Nanti kita juga akan melakukan uji coba terhadap e-rekap. Kita e-rekap itu sebenarnya untuk mengurangi, pertama hasil pemilihan ini bisa dengan cepat diketahui oleh masyarakat, kedua kita juga menghindari rekapitulasi di tingkat kecamatan yang berpotensi akan memunculkan kerumunan," tuturnya.
"Tentu e-rekap ini menjadi penting," imbuhnya menegaskan.