Nasional

Soal Kasus Pembunuhan Pendeta Yeremia, Presiden Jokowi Harus Bentuk Tim Investigasi

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Kamis, 1 Oktober 2020 01:58 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Soal Kasus Pembunuhan Pendeta Yeremia, Presiden Jokowi Harus Bentuk Tim Investigasi

PUBLIKSATU - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak segera membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas penembakan pendeta Yeremia Zanambani yang tewas di Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua pada Sabtu (19/9) pukul 18.00 WIB sore.

Staf Advokasi Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Achmad Fanani Rosyidi mengatakan, pembentukan tim investigasi untuk mengungkap pihak yang diduga terlibat dalam pembunuhan itu.

"Presiden segera membentuk Tim Investigasi untuk mengetahui latar belakang peristiwa dan mengungkap pihak-pihak yang diduga sebagai pelaku penembakan, yang kemudian hasilnya diproses secara hukum di Pengadilan," tegas Achmad Fanani seperti dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (30/9).

Awe, sapaan karib Achmad Fanani, mengungkapkan peristiwa yang dialami pendeta Yeremia menambah daftar kasus kekerasan terhadap Orang Asli Papua yang terus berulang dan tidak ada penyelesaian sama sekali.

Berdasarkan catatan ELSAM, kata Awe, kasus serupa pernah terjadi terhadap pembunuhan Pendeta Elisa Tabuni pada 16 Agustus 2004 di Puncak Jaya. Kemudian, Pendeta Gimin Narigi yang juga tewas tertembak di wilayah Mapenduma pada 18 Desember 2018.

Karena itu, investigasi terhadap kasus penembakan yang dialami pendeta Yeremia harus dilakukan dalam kerangka pengungkapan peristiwa yang diduga sebagai unlawful killings.

"Investigasi harus ditujukan mengungkap fakta peristiwa dan pihak-pihak yang diduga bertanggungjawab dalam pembunuhan terhadap pendeta Yeremia," kata Awe.

Bagikan