Nasional

Deklarasi Calon Kepala Daerah Diduga Langgar Protokol Kesehatan, MUI: Menakutkan, Pemerintah Sebaiknya Tunda Pilkada

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Minggu, 4 Oktober 2020 02:29 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Deklarasi Calon Kepala Daerah Diduga Langgar Protokol Kesehatan, MUI: Menakutkan, Pemerintah Sebaiknya Tunda Pilkada

PUBLIKSATU - Pemerintah kembali didesak untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember. Hal itu guna menghindari bencana virus corona baru (Covid-19) yang lebih dahsyat.

Pasalnya, meskipun pemerintah, DPR, dan KPU telah menekankan pelaksanaan pilkada 9 Desember akan digelar dengan protokol kesehatan yang ketat, namun implementasi di lapangan sangat berbanding terbalik.

Melalui video berdurasi 1 menit yang diterima Kantor Berita Politik RMOL dari Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anwar Abbas dan telah beredar luas, di salah satu daerah tampak masyarakat berkumpul dan berdesak-desakan tengah menyaksikan acara musik.

Dalam video itu tergambar, konser musik yang didominasi baju merah-merah mirip salah satu partai politik itu terjadi di daerah Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Tepatnya, dalam acara deklarasi calon bupati dan wakil bupati Wakatobi.

Atas dasar itu, Anwar Abbas memohon kepada pemerintah untuk menunda waktu pelaksanaan pilkada serentak. Sebab, kata dia, lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaat.

"Kalau yang terjadi di lapangan seperti ini apa pilkada tidak akan menjadi seperti bom dalam penularan Covid-19? Mohonlah pemerintah untuk menunda pilkada ini mafsadatnya (kerusakan) akan jauh lebih besar, dari manfaatnya," ujar Anwar Abbas, Sabtu (3/10).

"Apa tidak menakutkan akan menjadi kluster baru bagi penyebaran Covid-19?" imbuh dia menambahkan.

Bagikan