Ahok Bentuk Satgas Investasi TPPI, Pengamat: Ini Langgar Perintah Presiden Karena Bisa Saja Menghentikan Proyek Yang Sedang Berjalan
Bagikan

PUBLIKSATU - Beredar kabar Komisaris Utama PT. Pertamina, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok telah membentuk Satgas Investasi untuk proyek Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur.
Pengamat politik dan kebijakan publik, Adib Miftahul menilai, pembentukan satgas tersebut berpotensi menghambat jalannya proyek. Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo bahwa Kementerian BUMN dan Direktur/Komisaris Pertamina untuk segera menyelesaikan proyek ini dalam kurun waktu 3 tahun.
"Langkah Ahok ini blunder karena bisa saja menghentikan atau membatalkan proyek yang sudah berjalan, tentu ini langgar perintah Presiden," kata Adib Miftahul, Selasa (6/10).
Alasan Ahok bahwa ini untuk mensettlekan strategic partner sangat riskan karena bisa membuat proyek Olefin Cracker mundur dan bisa menimbulkan kerugian besar.
"Proyek ini termasuk dalam PSN dan sudah diintruksikan oleh Presiden langsung ke Pertamina untuk segera dilaksankan dan segera onstream dalam waktu 3 tahun," ujar Adib Miftahul.
Di tengah isu yang terus melanda Pertamina terkait kinerja, harusnya Ahok bisa melakukan langkah yang positif sesuai arahan Presiden, bukan kemudian justru membuat langkah menjegal kemauan kepala negara.
"Kita tahu dalam kunjungan Presiden Jokowi ke Tuban akhir tahun lalu, beliau meminta agar proyek ini segera berjalan dalam kurun waktu 3 tahun. Lantas apa masalahnya, Ahok membuat agenda untuk membatalkan ini?" tanya Adib Miftahul.