Nasional

Harga Swap Test Rp 900 Ribu Masih Bisa Berubah Tergantung Hasil Temuan Di Lapangan, Kemenkes Akan Awasi

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Selasa, 6 Oktober 2020 19:05 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Harga Swap Test Rp 900 Ribu Masih Bisa Berubah Tergantung Hasil Temuan Di Lapangan, Kemenkes Akan Awasi

PUBLIKSATU - Penerapan tarif maksimum tes usap atau swab test Covid-19 yang sebesar Rp 900 ribu akan diawasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menerangkan, Kemenkes akan mengawasi penerapan tersebut untuk mengevaluasi tarif swab test yang sudah ditetapkan bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kemenkes pun akan terus melakukan pengawasan secara periodik dengan memperhitungkan perubahan harga dalam pembiayaan yang dibutuhkan," ujar Wiku saaat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/10).

Lebih lanjut, Wiku menjelaskan penetapan tarif yang sebesar Rp 900 ribu tersebut sudah melalui perhitungan yang matang. Di mana, perhitungannya berdasarkan sejumlah komponen yang dibutuhkan untuk melakukan swab test. Misalnya seperti biaya tenaga, bahan habis pakai (pengambilan dan pengujian spesimen), seta overhead dan administrasi.

Kendati begitu, harga yang sudah ditetapkan tersebut bisa berubah. Dengan catatan jika dalam pengawasan di lapangan Kemenkes menemukan suatu temuan yang menjadi indikator tertentu, apakah harga swab test patut diturunkan atau dinaikkan.

"Bisa jadi di kemudian hari harga berubah naik atau turun tergantung hasil temuan pemantauan," demikian Wiku Adisasmito menambahkan.

Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) 413/2020, pelaksanaan swab test diutamakan bagi kasus suspek yang memiliki kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Bagikan