Nasional

Omnibus Law Ciptaker Untuk Kesejahteraan Masyarakat, Jokowi: Unjuk Rasa Dilatarbelakangi Disinformasi Dan Hoax di Medsos

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Sabtu, 10 Oktober 2020 02:43 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Omnibus Law Ciptaker Untuk Kesejahteraan Masyarakat, Jokowi: Unjuk Rasa Dilatarbelakangi Disinformasi Dan Hoax di Medsos

PUBLIKSATU - Aksi unjuk rasa tolak omnibus law UU Cipta Kerja yang terjadi selama 3 hari kemarin disebabkan disinformasi dan kabar bohong (hoax) yang tersebar di Media Sosial (Medsos).

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10).

"Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan undang-undang Cipta kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari undang-undang ini, dan hoax di media sosial," ucap Kepala Negara.

Sebagai contoh, Jokowi mengatakan informasi tentang penghapusan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Regional (UMR) adalah tidak benar.

"Karena faktanya, upah minimum regional (UMR) tetap ada. Tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang. Upah bisa dihitung berdasarkan waktu dan berdasarkan hasil," katanya.

Oleh karena itu, Jokowi menegaskan tujuan diundangkannya omnibus law Cipta Kerja adalah untuk kesejahteraan masyarakat.

"Jadi undang-undang cipta kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja, serta para pengangguran," tandas Jokowi.

Bagikan