Nasional

Amien Rais Sebut Jokowi Adalah Pemrakarsa Omnibus Law Di Indonesia

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Minggu, 11 Oktober 2020 19:44 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Amien Rais Sebut Jokowi Adalah Pemrakarsa Omnibus Law Di Indonesia

PUBLIKSATU - Penjajahan ekonomi oleh asing di Indonesia dinilai kian sempurna setelah adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja di tanah air.

Begitu terang pendiri Partai Ummat, Amien Rais dalam sebuah video yang diterima redaksi, Minggu (11/10).

Atas anggapannya itu, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI ini meminta masyarakat untuk terus mengenang bahwa Presiden Joko Widodo adalah pencetus UU Ciptaker.

"Jangan pernah dilupakan, Pemrakarsa Omnibus law Indonesia, itu adalah Pak Jokowi sendiri," ujarnya.

Sedangkan DPR RI sendiri, kata Amien, hanya sebagai penanggung jawab kedua setelah Presiden Jokowi. Peran lembaga pimpinan Puan Maharani sebatas tukang stempel apa yang dimaui oleh eksekutif.

“(DPR) adalah penanggung jawab yang kedua," kata Amien.

Terakhir, mantan ketua umum PAN ini menyebut bahwa Omnibus Law sudah disampaikan oleh Jokowi saat dilantik menjadi Presiden pada 20 Oktober 2019.

Bagikan