Berita Terkini
Nasional

336 Kabupaten Kota Masuk Zona Oranye, Pemda Harus Transparan Soal Laporan Kasus Covid-19

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Rabu, 14 Oktober 2020 04:23 WIB · 1 menit baca
Bagikan
336 Kabupaten Kota Masuk Zona Oranye, Pemda Harus Transparan Soal Laporan Kasus Covid-19

PUBLIKSATU - Pemerintah daerah agar transparan dalam melaporkan data kasus Covid-19 di wilayahnya.

Dikatakan jurubicara pemerintah penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, permintaan tersebut terkait adanya fluktuasi perubahan zona risiko dalam beberapa pekan terakhir.

"Kami meminta agar daerah transparan dan apa adanya dalam melaporkan data terkait perkembangan penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing," ujar Wiku saat konferensi pers, Selasa (13/10).

Dalam paparannya, Wiku menyebutkan, lebih dari 50 kabupaten kota yang sebelumnya berada pada zona hijau kini beralih menjadi zona kuning, oranye, dan bahkan zona merah pada pekan ini. Sebanyak 336 kabupaten kota pun tercatat masuk dalam zona oranye atau risiko sedang.

“Ini artinya 65 persen dari seluruh kabupaten kota di Indonesia berada pada risiko sedang,” kata Wiku.

Kata Wiku, naiknya jumlah daerah yang masuk dalam kawasan zona risiko sedang hingga tinggi menandakan bahwa pemerintah daerah lengah dalam penanganan kasus Covid di wilayahnya.

Sambungnya, meskipun daerah dengan zona merah atau risiko tinggi cenderung menurun jumlahnya setiap pekan, namun ia meminta pemerintah daerah setempat tak merasa aman.

Bagikan