Nasional

Akan Ada RUU Penguatan Sektor Keuangan Metode Omnibus Law, Legislator PDIP: Ujian Sri Mulyani, Semoga Tetap Jernih Ambil Kebijakan

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Rabu, 14 Oktober 2020 05:26 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Akan Ada RUU Penguatan Sektor Keuangan Metode Omnibus Law, Legislator PDIP: Ujian Sri Mulyani, Semoga Tetap Jernih Ambil Kebijakan

PUBLIKSATU - Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno menyampaikan akan ada RUU Penguatan sektor keuangan yang akan berbentuk omnibus law.

Hendrawan mengatakan adanya pembahasan RUU itu akan menjadi ujian bagi Menteri Keuangan Sri Mulyani ke depan.

“Dalam waktu dekat, saya dengar akan ada RUU Penguatan Sektor Keuangan yang diajukan dengan metode omnibus. Ini ujian berikut SMI dalam membenahi sektor keuangan agar lebih kredibel dan inklusif,” kata Hendrawan dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/10).

Legislator PDI Perjuangan ini mengatakan, RUU tersebut sudah masuk program legislasi nasional 2020-2024 dan akan dibahas pada masa sidang berikutnya.

“Sudah masuk Prolegnas 2020-2024. Mungkin masa sidang berikut proses perancangannya dimulai. Tinggal ditentukan mau jadi RUU inisiatif DPR atau inisiatif pemerintah,” katanya.

Dia berharap, adanya RUU tersebut Sri Mulyani bisa mengedepankan prinsip-prinsip efisiensi dan keadilan sosial.

“Mudah-mudahan SMI tetap jernih dalam mengambil kebijakan agar kebijakan fiskal kita semakin mengokohkan keberpihakan negara kepada prinsip-prinsip efisiensi dan keadilan sosial,” tandasnya. (rmol)

Bagikan