Pengurus Badan Wakaf Indonesia Mubar Resmi Dikukuhkan
Bagikan

PUBLIKSATU, MUNA BARAT - Pengurus perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara resmi dikukuhkan di Aula Kantor Kementerian Agama, Kabupaten Muna Barat Rabu (14/10/2020).
Pengukuhan tersebut, dilakukan oleh ketua BWI perwakilan Sultra, H. Asbar Imran SH, dan dihadiri langsung Pelaksana Tugas Bupati Mubar, Achmad Lamani.
Achmad Lamani mengucapkan selamat kepada pengurus BWI Mubar yang telah dikukuhkan.
"Selamat kepada para anggota BWI Mubar, yang telah dikukuhkan," kata mantan Sekda Mubar ini.
Selain itu, Achmad Lamani mengimbau dan berpesan pada BWI Mubar, agar tidak menitik beratkan praktek perwakafan hanya pada praktek wakaf tanah saja.
Sosialisasikan dan berikan pemahaman pada masyarakat bahwa wakaf tidak dibatasi hanya dalam bentuk tanah, tapi dapat berwakaf dalam bentuk yang bergerak maupun barang yang tidak bergerak. Dimana barang yang diwakafkan tersebut dapat mendatangkan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,.
"Saya berharap dengan dilantiknya BWI Mubar, dalam pelaksanaan tugasnya mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat dalam hal perwakafan," harapnya.