Nasional

Soal Penolakan Omnibus Law UU Ciptaker, Ray Rangkuti: Pak Jokowi, Keresahan Ini Enggak Bisa Diselesaikan Dengan Menangkap Orang

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Minggu, 18 Oktober 2020 03:23 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Soal Penolakan Omnibus Law UU Ciptaker, Ray Rangkuti: Pak Jokowi, Keresahan Ini Enggak Bisa Diselesaikan Dengan Menangkap Orang

PUBLIKSATU - Demonstrasi dari berbagai elemen masyarakat yang menolak omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai sebagai akumulasi kekecewaan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah.

Hal yang diprotes oleh publik dari Omnibus law UU Ciptaker ini mulai dari proses dan substansi. Bahkan, cara pemerintah menangani protes publik dengan melakukan penangkapan pun dinilai berlebihan.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti, mencontohkan penangkapan sejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dianggap memprovokasi aksi massa menolak omnibus law.

"Jadi, proses diprotes orang, substansi diprotes, cara menangani protes juga berlebihan," kata Ray Rangkuti saat mengisi diskusi daring Smart FM bertajuk "Omnibus Law dan Aspirasi Publik" pada Sabtu (17/10).

"Misalnya yang baru kita baca pernyataan polisi terkait dengan penangkapan setidaknya 8 anggota KAMI itu membuat kita semua geleng-geleng kepala," imbuh aktivis 98 ini.

Menurut Ray, massifnya demonstrasi dari berbagai elemen masyarakat baik di Ibukota maupun di berbagai daerah yang menolak omnibus law UU Cipta Kerja mesti dijadikan warning oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Ini sinyal penting warning penting kepada pemerintahan Pak Jokowi bahwa keresahan ini enggak bisa diselesaikan dengan cara menangkap orang seperti sekarang," pungkas Ray Rangkuti.

Bagikan