UU Ciptaker Dinilai Mampu Bawa Indonesia Keluar Dari Jebakan Negara Berpenghasilan Menengah
Bagikan

PUBLIKSATU - Kesimpangsiuran mengenai Undang-Undang tentang Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan telah menimbulkan pro dan kontra. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) memberikan masukan maupun pandangan terhadap substansi UU Ciptaker klaster ketenagakerjaan.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi, Mardani H. Maming mengatakan, UU Ciptaker merupakan komitmen dan kebijakan pemerintah untuk membawa Indonesia keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah atau middle income trap. Setiap tahunnya, terdapat sekitar 3 juta anak muda yang membutuhkan pekerjaan.
"Dalam UU Cipta Kerja memberikan dukungan untuk memajukan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia dalam hal kemudahan perizinan, perlindungan UMKM, kemudahan mendapatkan fasilitas pembiayaan, kemampuan menyerap tenaga kerja, memberikan proteksi terhadap persaingan dengan usaha besar, dan jaminan kredit," ujar Maming dalam acara Webinar Ekonomi Nasional dengan tema "Outlook 2021: The Year of Opportunity", Kamis (21/10).
Adanya pandemi Covid-19 saat ini, kata Maming, menimbulkan gangguan ekonomi yang signifikan baik di dunia dan di Indonesia. Selain berdampak pada kesehatan, dampak berat lainnya terhadap lapangan kerja dan penghidupan, terutama bagi kelompok masyarakat yang paling rentan termasuk para pelaku usaha juga terkena imbasnya.
"Yang terpenting dalam kondisi ekonomi yang sedang tak menentu ini adalah bagaimana bisnis para pengusaha tetap bertahan dan pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak dilakukan. Bagaimanapun, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan melindungi dunia usaha sangatlah penting untuk saat ini. Terutama teman-teman di HIPMI yang sektor usahanya beragam dan tersebar di seluruh negeri," ucapnya.
Selain itu, mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu menambahkan, Indonesia sedang menuju puncak bonus demografi pada 2035. Di tahun tersebut, 70 persen penduduk Indonesia merupakan pemuda usia produktif yang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian bangsa.
"Negara kita merupakan salah satu pasar terbesar dunia dengan 250 juta penduduk di dalamnya. Jangan sampai kita memiliki label negara 'konsumtif' saja karena penduduknya enggan menjadi produktif," ungkapnya.