Meskipun Berat, Demokrat Tidak Akan Surut Pejuangkan Legislative Review UU Ciptaker
Bagikan

PUBLIKSATU - Legislative review menjadi sebuah keniscayaan dalam konteks sebuah UU, mengingat UU 12/2011 tentang Peraturan Pembentukan UU.
Begitu disampaikan anggota III DPR RI Fraksi Demokrat Didik Mukrianto saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL terkait desakkan pengajuan legislative review terhadap Partai Demokrat untuk menguji ulang UU Cipta Kerja (Ciptaker), Jumat (22/10).
"Sebagai tindak lanjut dari sikap Partai Demokrat terhadap UU Cipta Kerja, maka legislative review terhadap UU Ciptaker adalah langkah dan hak konstitusional menjadi salah satu alternatif yang telah dipikirkan," ujar Didik Mukrianto.
Pasalnya, sejak proses penyusunan naskah akademik hingga pembahasan yang seharusnya melibatkan partisipasi publik sebanyak-banyaknya dan setransparan mungkin, pada proses UU Ciptaker cenderung tidak diindahkan.
Untuk itu, kata Didik, sudah menjadi suatu keharusan apabila ada UU yang dirasakan tidak lagi memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat.
“Apalagi justru merugikan masyarakat maka idealnya sebagai representasi rakyat, DPR harus mengambil langkah-langkah strategis dan berdiri dalam ruang yang sama dengan hati dan fikiran rakyat," tegasnya.
Meskipun, kata Didik, pihaknya menyadari bahwa secara logika politik legislative review terhadap UU Ciptaker tidak mudah.