Berita Terkini
Nasional

Puji Kinerja Polri Ungkap Kebakaran Kejagung, Politisi PKB: Ini Bukti Bahwa Polri Bukan Kaleng-kaleng

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Minggu, 25 Oktober 2020 03:08 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Puji Kinerja Polri Ungkap Kebakaran Kejagung, Politisi PKB: Ini Bukti Bahwa Polri Bukan Kaleng-kaleng

PUBLIKSATU - Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung yang terjadi dua bulan silam.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan, ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena kealpaan, Jumat (23/10).

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Moh. Rano Alfath menilai bahwa Bareskrim berhasil menyelesaikan tugasnya dengan tanggung jawab dan memberikan afirmasi terhadap keraguan masyarakat atas kebakaran hebat yang melahap Gedung Kejagung tersebut.

Legislator muda asal Banten tersebut juga menyoroti keberanian Bareskrim dalam menetapkan salah satu pejabat Kejagung sebagai tersangka karena telah menyetujui penyediaan bahan ilegal sebagai pembersih lantai.

"Ini merupakan suatu prestasi yang luar biasa, membuktikan bahwa Polri tidak kaleng-kaleng dalam hal investigasi kasus yang merugikan lembaga tinggi negara," ujar Rano, Sabtu (24/10).

Rano juga menilai bahwa keberhasilan ini juga didukung oleh kepimpinan dan kaderisasi Polri yang baik. Penunjukan Brigjen Ferdy Sambo sebagai jenderal yang ditunjuk untuk mengusut tuntas kebakaran Kejagung dinilai tepat.

"Sempat menjadi ajang konspirasi di masyarakat, tapi semua isu ditangkis dan disikapi Bareskrim dengan profesional. Kejagung minta tolong Bareskrim untuk mengungkap kebenaran, tim penyelidikan Bareskrim di bawah pimpinan Brigjen Ferdy Sambo sigap dan tanggap menyelesaikan kasus dalam dua bulan," tambah anggota dewan yang juga merupakan anggota Badan Pengkajian MPR RI itu.

Bagikan