Lebih Dekat dengan Kajari Baubau, Jaya Putra SH: Jangan Hanya Menahan, Pengembalian juga Diperhitungkan
Bagikan

BARU menjabat selama 106 hari sebagai Kajari Baubau, Jaya Putra SH sudah buat gebrakan dengan menahan seorang tersangka kasus dugaan korupsi di TPI (Tempat Pelelangan Ikan). Apa yang akan dilakukan selama menjabat sebagai orang nomor satu di Korps Adhyaksa Baubau? Berikut petikan wawancara wartawan Buton Pos, Irwansyah Amunu kepadanya belum lama ini.
Bapak baru menjabat kajari di Kejaksaan Negeri Kota Baubau, apa visi misinya?
Visi misi, pertama saya melaksanakan DIPA anggaran, sudah tercatat. Kedua, menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai. Ketiga WBK. Sarana prasarana untuk WBK, dan alhamdulillah yang tadinya belum tersedia, sudah kami siapkan, insya Allah tahun depan bisa WBK.
Apa maksud WBP?
Wilayah Bebas Korupsi, bila dilihat disini sudah terbagi pembagian wilayah kerja belakang, dan wilayah publik. Seperti disini ruang tamu, tamu tidak bisa masuk ke ruang Jaksa atau ruang yang dituju. Pejabat yang diperlukan harus ada di area publik. Terdiri dari ruang tamu, konsultasi, rapat, diversi, menyusui, dan toilet. Ruang tilang dipindahkan ke depan, salah satu upaya memerangi korupsi.
Bicara soal menyelesaikan kasus sebelumnya, apa "PR" yang akan dituntaskan selama bapak menjadi Kajari?
Kasus TPI (Tempat Pelelangan Ikan). Sudah disidik, siap disidangkan tetapi karena Covid, tertunda. Sekarang saatnya, setelah koordinasi dengan Pengadilan Tipikor, Rutan, Polres, bisa dilaksanakan. Jadi instansi yang terkait kita koordinasikan karena saling berhubungan, untuk mengawal tahanan, dan sidang.