Persoalan Utang, Warga Lasalimu Buton Ditebas, Tersangka Melarikan Diri

PUBLIKSATU, BUTON - Seorang warga Kecamatan Lasalimu, LG (30) mengalami luka tebasan parang yang diduga dilakukan oleh LM (64) di Desa Lawele, Kabupaten Buton, Minggu 25 Oktober 2020 pukul 21.00 Wita.
Kuat dugaan peristiwa berdarah itu berkaitan dengan masalah utang piutang. Insiden ini dibenarkan, Kapolsek Lasalimu, Iptu La Abudi.
“Penganiayaan ini terjadi lantaran permasalahan utang piutang yang dilakukan pelaku kepada korban,” kata Kapolsek Lasalimu, Iptu La Abudi, Senin (26/10/2020).
Ia menjelaskan kronologis berawal, korban, terlapor dan saksi sedang duduk bersama. Saat itu korban sedang makan kolak. Tiba-tiba mereka berdebat soal utang.
Akibat perdebatan itu, LM sontak mengambil sebilah parang dan menebas korban. Beruntung korban sempat menghindar. Meski begitu, akibat tindakan yang dilakukan LM, LG mengalami luka bagian kepala dan dada kanan.
"Lalu tiba-tiba terlapor mengambil parang di sekitar tempat kejadian lalu menebas korban dan ketika itu korban kaget dan menghindar sehingga ujung parang tersebut mengenai kepala dan dada bagian kanan korban, sehingga korban mengalami luka robek di bagian kepala dan dada kanan korban," ujarnya.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke pihak Kepolisian Sektor Lasalimu.