Berita Terkini
Nasional

KPK Diminta Pelototi Alokasi Dana Desa

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Senin, 2 November 2020 02:30 WIB · 1 menit baca
Bagikan
KPK Diminta Pelototi Alokasi Dana Desa

PUBLIKSATU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut realisasi bantuan alokasi dana desa di sejumlah daerah yang berpotensi terjadi penyalahgunaan.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi secara khusus menyoroti realisasi bantuan dana desa di Kabupaten Tuban pada tahun 2010.

"Karena realisasi bantuan alokasi dana desa khusus sebesar Rp 4,9 miliar tidak didukung proposal, juga tidak realistis dan tidak sepenuhnya berdasarkan permintaan masyarakat terpilih sebagai penerima bantuan," kata Uchok kepada wartawan, Minggu (1/11).

Menurutnya, dengan KPK membuka kasus bantuan alokasi dana desa khusus tersebut, lembaga pimpinan Firli Bahuri ini bisa membuka dan mengejar siapa mantan pejabat yang diduga terlibat dan bermain.

Senada dengan Uchok, Koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska) Adri Zulpianto meminta KPK segera memanggil para mantan pejabat terkait.

"Kami meminta KPK memanggil para mantan Bupati Tuban, termasuk Haeny Relawati Rini Widyastuti," jelas Adri.

Hal itu dinilai penting karena saat ini ada salah satu calon Bupati Tuban pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang merupakan anak dari mantan Bupati Tuban, Haeny Relawati Rini Widyastuti.

Bagikan