Dikbud Sultra Alokasikan Anggaran Covid-19 Sesuai Prosedur

PUBLIKSATU.COM, KENDARI - Alokasi Anggaran Covid-19 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara (Dikbud Sultra) diakui Asrun Lio sudah sesuai prosedur, hal tersebut dibuktikan dengan penghematan anggaran belanja pengadaan tandom. Yang tadinya dalam RAK (Rencana Kerja dan Anggaran) Rp 7,5 juta per unit turun dan disepakati sebesar Rp. 6.325 juta.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Asrun Lio mengatakan selama masa pandemi Covid-19, Pemprov Sultra banyak melakukan perubahan alokasi anggaran, yang mana alokasi anggaran di arahkan ke tiga hal yaitu masalah kesehatan, perekonomian dan sosial sentiment.
"Namun dikarenakan Dikbud segmennya berbeda dengan dinas lainnya, maka Alokasi anggaran diarahkan ke sekolah dalam hal protokol kesehatan dan jaring pengaman sosial," ucapnya, Senin (02/11/20).
Asrun mengatakan dalam Alokasi anggaran di sektor pengaman sosial Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lebih diarahkan pada kegiatan-kegiatan pemberian insentif secara langsung, baik kepada guru, siswa kurang mampu dan yang berkaitan dengan belajar mengajar.
Sedangkan pada sektor kesehatan, kata dia Dikbud harus menyediakan syarat-syarat dalam memenuhi kesehatan di area pendidikan.
"Seperti halnya menyediakan sarana kesehatan tempat cuci tangan di setiap sekolah baik ditingkat SD SMP hingga SMA, kemudian masker bagi para siswa guna dapat menjamin terpenuhi standar kesehatan di area pendidikan," ungkapnya.
Ia menjelaskan sesuai dengan Surat Edaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dengan melakukan pengadaan langsung melalui penyedia dengan harga perkiraan sementara yang tertuang dalam RKA terbesar.