Berita Terkini
Nasional

Ada Kejanggalan UU Ciptaker, Legislator PDIP: Saya Curiga Jangan-jangan Ada Motif Memperkeruh, Ini Serius Perlu Diusut Tuntas

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Rabu, 4 November 2020 03:06 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Ada Kejanggalan UU Ciptaker, Legislator PDIP: Saya Curiga Jangan-jangan Ada Motif Memperkeruh, Ini Serius Perlu Diusut Tuntas

PUBLIKSATU - Kejanggalan pasal 6 pada halaman 6 UU Cipta Kerja yang telah diteken Presiden Joko Widodo menjadi UU 11/2020 menuai reaksi beragam di tengah masyarakat.

Sebab, dalam pasal 6 disebutkan “pasal 5 ayat 1 huruf a” namun dalam pasal 5 tidak memiliki turunan ayat dan huruf.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan kepada pemerintah ihwal kesalahan teknis dalam UU Ciptaker tersebut.

"Saya juga bingung ya, yang kita hadirkan, yang teman-teman, yang kami periksa hasil dari Fraksi PDIP di Timus, Timsin itu kan nggak ada yang begitu lagi. Tapi setelah diuak-atik dan disempurnakan kembali ternyata kok kembali lagi tim ini," ujar Arteria Dahlan kepada wartawan, Selasa (3/11).

"Ini lagi saya tanyakan ke pihak pemerintah," imbuhnya.

Arteria menambahkan, draft UU Ciptaker yang diberikan oleh Baleg DPR RI kepada pemerintah sudah rapih. Atas dasar itu, ia menduga jika UU itu masih didapati kesalahan maka ada sesuatu yang harus diusut.

"Iya karena dari DPR drafnya sudah rapih, pertama poinnya itu. Yang kedua, kita juga sudah mencermati dengan detail, masa pada lembar pertama bagian pertama saja sudah keliru, nggak masuk akal. Saya curiga jangan-jangan ada motif memperkeruh, ini perlu diusut tuntas ini urusan serius," tuturnya.

Bagikan