Nasional

Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Politisi PDIP: Niat Pemerintah Baik, Mari Kawal Implementasinya

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Rabu, 4 November 2020 01:23 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Politisi PDIP: Niat Pemerintah Baik, Mari Kawal Implementasinya

PUBLIKSATU - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Undang-Undang (UU) 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Anggota Badan Legislatif DPR Hendrawan Supratikno mengajak masyarakat untuk mendukung UU Cipta Kerja, karena sangat berpihak pada kepentingan masyarakat.

"Niatan undang-undang ini luar biasa baiknya. ‎Ya tentu kita akan terus mengawal, termasuk peraturan pemerintah dan turunannya. Ini niatan pemerintah baik," kata Hendrawan, Selasa (3/11).

Politikus PDIP ini juga meminta kepada masyarakat untuk tidak termakan hoaks mengenai UU Cipta Kerja. Masyarakat diimbau teliti membaca isi dan jangan percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya.

"I‎ya semua pihak selalu menyatakan mempelajari UU ini dengan baik. Dicermati, jangan belum membaca dan belum mencermati tapi sudah terhasut," katanya.

Menurut Hendrawan, setelah ditandatangani Presiden, tugas pemerintah adalah mensosialisasikan UU Cipta Kerja secara masif.

Dengan demikian, UU Cipta Kerja bisa diterima masyarakat dan tidak ada publik yang termakan hoaks.‎

Bagikan