Pemerintah Harus Lebih Serius Jalankan Reformasi Birokrasi Agar Investasi Meningkat
Bagikan

PUBLIKSATU - Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas investasi yang masuk ke Indonesia, tidak ada cara lain bagi Pemerintah selain harus serius melakukan reformasi birokrasi di seluruh sektor.
Karena, rendahnya nilai dan kualitas investasi yang masuk, hingga terjadi kontraksi minus 5 persen pada kuartal III 2020 akibat masih tingginya korupsi dan inefisiensi birokrasi.
Hal itu disampaikan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak, saat menanggapi pertanyaan media terkait teguran Presiden Joko Widodo terhadap menteri-menteri yang bertanggung jawab di bidang investasi. Karena, kontraksi nilai investasi melebihi minus 5% bisa berdampak terhadap melambatnya pemulihan ekonomi nasional.
“Rendahnya kualitas investasi di Indonesia itu karena banyaknya korupsi dan birokrasi di dalam negeri yang berbelit,” tegas Amin dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/11).
Buruknya kualitas investasi juga tergambar dari tingginya rasio penambahan modal terhadap pertumbuhan ekonomi atau Incremental Capital Output Ratio (ICOR). Rasio ini mencerminkan seberapa besar tambahan investasi yang diperlukan untuk meningkatkan pertumbuhan Pendapatan Domestik Bruto (PDB).
“Semakin tinggi nilai ICOR, investasi semakin tidak efisien, terlalu banyak kepentingan di luar investasi yang mengganggu. Sebaliknya, semakin rendah ICOR, itu berarti efisiensi investasi makin tinggi. Karena inefisiensi tadi, maka investasi yang masuk ke Indonesia hanya menghasilkan output yang sedikit,” beber Amin.
Legislator dari Dapil Jatim tersebut kemudian merujuk hasil kajian World Economic Forum (WEF) yang dipublikasikan pada akhir tahun 2019, yang menyebutkan maraknya korupsi merupakan penghambat utama investasi di Indonesia.