Nasional

Polri Tindak 10 Juta Lebih Pelanggar Selama 50 Hari Operasi Yustisi

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Rabu, 4 November 2020 02:33 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Polri Tindak 10 Juta Lebih Pelanggar Selama 50 Hari Operasi Yustisi
Brigjen Pol Awi Setiyono

PUBLIKSATU - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengungkapkan selama 50 hari pelaksanaan Operasi Yustisi, mulai tanggal 14 September sampai 2 November 2020, tim gabungan telah melaksanakan penindakan sebanyak 10.354.706 kali dengan sanksi.

Rinciannnya, teguran lisan sebanyak 7.905.129 dan teguran tertulis sebanyak 1.351.073 kali. Kurungan sebanyak 4 kasus, denda administrasi sebanyak 80.473 kali dengan nilai 4.748.534.028, penutupan tempat usaha sebanyak 1.925 dan sanksi lainnya (kerja sosial) sebanyak 1.016.102 kali.

“Operasi Yustisi penegakan disiplin terus dilakukan dengan mengerahkan personel gabungan Polri, TNI, Satpol PP, dan stakeholders lainnya sebanyak 73.806 personel,” ujar Awi dalam keterangannya, Senin (2/11/2020).

Untuk penindakan tanggal 2 November 2020 sendiri kata Awi sebanyak 189.914 kali dengan sanksi sebagai, teguran terdiri dari teguran lisan sebanyak 146.436 kali dan teguran tertulis sebanyak 17.824.

Denda administrasi sebanyak 607 kali dengan nilai 44.494.000, penutupan tempat usaha sebanyak 3 kali, sanksi lainnya (kerja sosial) sebanyak 25.047 kali. (rmol)

Bagikan