Nasional

Pemerintah Terus Berjuang Keras Tangani Pengangguran, Menko Airlangga: UU Ciptaker Didorong Agar Memudahkan Berusaha

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Senin, 9 November 2020 04:08 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Pemerintah Terus Berjuang Keras Tangani Pengangguran, Menko Airlangga: UU Ciptaker Didorong Agar Memudahkan Berusaha

PUBLIKSATU - Persoalan pengangguran masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Indonesia untuk segera diselesaikan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui pemerintah masih memiliki tantangan untuk menekan jumlah pengangguran RI.

Sebab, pandemi Covid-19 menambah jumlah pengangguran sebanyak 2,67 juta menjadi 9,77 juta orang pada Agustus 2020.

Imbasnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus 2020 melonjak menjadi 7,07 persen. Realisasi itu naik dari posisi Agustus 2019 yang sebesar 5,23 persen.

“Nah ini, tekanan kita memang di lapangan kerja, di mana lapangan kerja ini jumlah pengangguran masih sekitar 5 persen,” ujar Airlangga dalam dalam keterangannya, Minggu (8/11)

Selain dari sisi jumlah pengangguran, Airlangga menuturkan, jumlah pekerja informal atau tidak tetap di Indonesia masih tinggi. Belum lagi, angkatan kerja baru tahun 2021 yang akan datang diperkirakan mencapai 2,9 juta orang yang akan menambah ketat persaingan lowongan pekerjaan.

“Juga terkait yang masuk ke lapangan kerja, tahun ini 2,9 juta orang, ada 1,7 juta orang lulus perguruan tinggi dan 1,3 juta orang adalah lulusan SMK yang perlu dicarikan jalan keluar untuk memperoleh lapangan kerja," jelasnya.

Bagikan