Kementerian ATR Gandeng Polisi Bentuk Satgas Mafia Tanah
Bagikan

PUBLIKSATU - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Polri membentuk satuan tugas (Satgas) mafia tanah untuk mengupas tuntas sengketa dan konflik di bidang pertanahan.
Keberadaan mafia tanah di Indonesia yang selama ini merajalela membuat resah banyak pihak. Mereka perlu diberikan efek jera.
"Kita akan tindak tegas para mafia tanah itu," tegas Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Sengketa dan Konflik, di Jakarta, Rabu (11/11).
Rakernis ini digelar untuk mencari solusi kendala dan hambatan yang dihadapi dalam penanganan kasus yang menjadi target Tim Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah pada tahun 2020.
Hary mengungkapkan, modus operandi para mafia tanah ini semakin hari semakin luar biasa. Mereka membentuk tim secara terstruktur. Ada divisi-divisi khusus.
"Ada yang bertugas menjadi buzzer mencari tanah, menduduki tanah, advokasi, menyogok aparat untuk mendapatkan keuntungan yang diinginkan," bebernya.
Keberadaan para buzzer membuat 'kegaduhan' dan memutarbalikkan fakta. Mereka melawan kementerian dan melakukan playing victim alias seolah-olah menjadi korban.