Polisi Selidiki Dugaan Korupsi di Sekretariat Pemkab Buton

PUBLIKSATU, BUTON - Satreskrim Polres Buton mulai menyelidiki adanya dugaan korupsi biaya Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun anggaran 2019, di lingkup sekretariat pemerintah Kabupaten Buton.
Penyidik memulai penyelidikan dengan memeriksa dua aparatur sipil negara (ASN) di sekretariat Pemkab Buton. Satu diantaranya bendahara sekretariat.
Kasatreskirm Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan pendalaman pemeriksaan saksi, terkait dengan penyaluran BBM, ada dugaan keterlibatan SPBU Pasarwajo. Sehingga, kemungkinan besar, Polisi juga akan memeriksa pihak SPBU Pasarwajo.
"Keterangan dari pada pihak yang terperiksa terkait dengan penyaluran BBM di mana ada pihak SPBU Pasarwajo kemungkinan akan kami periksa juga. Kalau dari pemerintahannya kita sudah periksa itu baru dua orang. Salah satunya bendahara sekretariat," ujar dia saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya belum lama ini.
Dalam kesempatan itu, Dedi belum bisa berkomentar banyak. Sebab, pihaknya masih melakukan pendalaman barang dan alat bukti yang ada.
"Sementara barang bukti kami belum bisa kami sampaikan, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut kalau sudah lengkap semua data yang kami perlukan, karena memang perkara korupsi beda dengan pidana umum," ujarnya.
Tidak hanya itu, terkait dugaan kerugian negara, Dedi juga belum bisa menyimpulkan. Hanya saja, berdasarkan penyelidikan besarnya anggaran tersebut mencapai Rp 1,65 miliar.