Nasional

KPK Pantau Dan Awasi Penyaluran Bansos Covid-19 Agar Tak Dimanfaatkan Petahana Di Pilkada 2020

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Sabtu, 14 November 2020 05:54 WIB · 1 menit baca
Bagikan
KPK Pantau Dan Awasi Penyaluran Bansos Covid-19 Agar Tak Dimanfaatkan Petahana Di Pilkada 2020

PUBLIKSATU - Dalam kondisi pandemi Covid-19, bantuan sosial (bansos) yang disalurkan ke masyarakat rentan ditunggangi oleh kepentingan petahana yang kembali maju dalam Pilkada Serentak 2020.

Untuk itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memaksimalkan fungsi koordinasi, monitoring, dan supervisor dalam memantau dan mengawasi penyaluran bansos Covid-19 di masa Pilkada 2020.

Dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, upaya pencegahan korupsi terkait penyaluran bansos saat Pilkada dilakukan melalui unit koordinasi wilayah KPK.

"Setidaknya ada tiga aspek dari penyaluran bansos Covid-19 yang diawasi KPK. Pertama dari aspek tata kelola, KPK mengawasi bagaimana proses penyalurannya, pertanggungjawabannya, serta pola penerimaan dan tindak lanjut keluhan masyarakat," ujar Ipi Maryati kepada wartawan, Jumat (13/11).

Yang kedua, sambung Ipi, terkait cleansing data. KPK memantau integrasi data penerima bansos, termasuk agar inclusion dan exclusion error dapat dihilangkan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bansos.

"Ketiga, pada aspek kebijakan, yakni dengan memantau terkait dukungan aturan apakah ada tumpang-tindih aturan antarkementerian atau antara pusat dengan daerah yang memiliki kewenangan dalam penyaluran bansos," kata Ipi.

Menurut Ipi, masa Pilkada ini memang sangat rawan munculnya kepentingan dari kepala daerah, khususnya petahana yang memanfaatkan dan mempolitisasi bansos untuk meraih simpati masyakarat.

Bagikan