KPK Diminta Hati-hati Pada Laporan Politis Jelang Pilkada 2020
Bagikan

PUBLIKSATU - Laporan dugaan korupsi yang dilakukan beberapa pihak ke KPK harus direspon hati-hati dan waspada karena seringkali laporan korupsi menjadi alat politik dalam modus pencemaran nama baik.
Hal ini disampaikan pengamat politik Adi Prayitno, terkait laporan dari seseorang yang mengaku sebagai kader Partai Nasdem Kisman Latumakulita yang melaporkan dua orang politisi Partai Nasdem atas dugaan kasus korupsi impor produk hortikultura ke KPK baru-baru ini.
Dua orang yang dilaporkan Kisman adalah Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali dan Ketua DPP Partai Nasdem, Rusdi Masse atas dugaan korupsi impor holtikultura pada Kementerian Pertanian.
Menurut Adi, sepesifik terkait laporan Kisman ke KPK, ada kemungkinan itu adalah efek pilkada yang sedang terjadi di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan atau buntut dari kekecewaan dia sebelumnya di mana dia pernah menggugat keabsahan Surya Paloh sebagai ketua umum Nasdem.
"Apalagi sebentar lagi akan digelar Pilkada, maka biasanya laporan ke KPK meningkat, hanya untuk mendapatkan pemberitaan dari media," ujar Adi dalam keterangannya, Sabtu (14/11).
"Banyak orang tahu kalau dua petinggi yang dilaporkan tersebut menjadi aktor penting dalam pilkada di dua provinsi tersebut. Kader Nasdem banyak yang sedang maju di dua provinsi itu," imbuhnya.
Adi menyarankan agar KPK waspada dan berhati-hati atas setiap laporan yang masuk menjelang pilkada serentak 9 Desember mendatang.