Nasional

Paritrana Awards 2020, BPJamsostek Imbau Pemda Dukung Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 18 November 2020 01:01 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Paritrana Awards 2020, BPJamsostek Imbau Pemda Dukung Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

PUBLIKSATU, JAKARTA - Sejak tiga tahun yang lalu pemerintah pusat telah memberikan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang disebut Paritrana Award kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Perusahaan Besar, Perusahaan Menengah dan Usaha Kecil Mikro.

Tahun 2020 ini, Paritrana Awards akan kembali digelar untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan perusahaan yang sepanjang tahun 2020 mendukung penuh implementasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.

Senin (16/11) diselenggarakan secara virtual sosialisasi nasional dan persiapan penilaian Paritrana Award tahun 2020 dengan tema “Penguatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Masa Pandemi Covid-19 melalu Paritrana Award,” kata Direktur Kepesertaan BPJamsostek Pusat, Ilyas.

Adapun kategori yang diberikan sama dengan periode penganugerahan pada tahun sebelumnya dengan melibatkan tim penilai yang merupakan perwakilan dari Pemerintah, Ahli Jaminan Sosial, Ahli Kebijakan Publik, Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Unsur Pengusaha, Unsur Serikat Pekerja dan BPJamsostek.

“Periode penilaian untuk penghargaan ini diambil dari awal Januari sampai dengan penghujung tahun 2020. Proses penilaian dilakukan dalam beberapa tahap, dan nantinya akan dilakukan wawancara bagi kandidat yang dinyatakan lolos pada seleksi penyisihan. Pada tahun ini kriteria penilaian ditambahkan indikator perlindungan relawan covid-19 sebagai bagian perlindungan pekerja rentan.” jelas Ilyas.

Ia juga menjelaskan bahwa dari tahun ke tahun, jumlah partisipasi kandidat penerima Paritrana Award selalu meningkat. Pada tahun 2019 saja jumlah total tercatat sebanyak 365 kandidat.

Berikut pemenang Paritrana Awards tahun 2019 yang lalu:

Bagikan