Dianggap Membahayakan Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara, FKP2B Desak Baleg DPR RI Cabut RUU HIP Dari Prolegnas 2021
Bagikan

PUBLIKSATU - Forum Komunikasi Patriot Peduli Bangsa (FKP2B) mendukung Fraksi PKS DPR RI untuk mendesak Badan Legislasi mencabut RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dari Prolegnas Prioritas Tahun 2021.
Sekjen FKP2B Syafril Sjofyan mengatakan, RUU HIP yang masih berada dalam prolegnas berpotensi menimbulkan kegaduhan.
"Saya sangat mendukung dan mendesak agar Baleg mencabut RUU HIP dari Prolegnas 2021," tegas Syafril dalam keterangannya, Rabu (18/11).
"Cabut RUU HIP dari proglenas, karena RUU tersebut senafas dan telah menimbulkan gejolak sosial politik yang sedang terjadi sekarang ini," imbuhnya.
Menurut Syafril, RUU HIP harus diwaspadai oleh semua pihak agar jangan sampai lolos dari prolegnas prioritas tahun 2021. Pasalnya, di dalamnya terdapat upaya penyesatan hingga makar ideologi Pancasila.
"Harus diwaspadai, sangat mungkin disebabkan oleh adanya upaya penyesatan, pengacauan, atau makar ideologi, bahkan bisa menjadi ancaman yang sangat membahayakan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara," kata dia.
Selain itu, Syafril juga menyebutkan, lembaga penjaga Pancasila seperti Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) seharusnya berada di bawah MPR RI.