Berita Terkini
Baubau

Kemenag Baubau Luncurkan Laporan Kinerja Harian pada Aplikasi Absen Online

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 21 November 2020 04:04 WIB · 2 menit baca
Kemenag Baubau Luncurkan Laporan Kinerja Harian pada Aplikasi Absen Online

PUBLIKSATU, BAUBAU - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Baubau terus melakukan upaya mendisiplinkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemenag Kota Baubau melalui pelaporan kehadiran dan capaian kinerja. Laporan Kinerja Harian (LKH) yang di input setiap harinya dan dilaporkan secara berkala setiap bulan.

Hal itu dikatakan kepala kantor Kementerian Agama Kota Baubau, H. Rahman Ngkaali, ketika dikonfirmasi usai sosialisasi yang dilaksanakan Tim Kepegawaian Kemenag Baubau dalam penggunaan LKH berbasis online melalui aplikasi Absen online Kantor Kementerian Agama kota Baubau yang digagas oleh tim IT/ ASN Kemenag Baubau, jumat, (20/11/2020)

Menurutnya, Kemenag Kota Baubau melalui ASNnya (Tim IT) sejak beberapa bulan lalu telah membuat aplikasi Absen Online dan telah meluncurkan penggunaannya dan baru beberapa hari ini menambah menu Input LKH dan Kepala Kemenag Bicara sebagai kreativitas untuk mendukung capaian kerja ASN dan organisasi.

"Sehingga hari ini, kita sosialisasikan penggunaannya pada jajaran PNS di lingkungan kita, untuk diketahui cara penggunaannya. Intinya, keberadaan aplikasi absen online yang didalamnya terdapat menu penginputan laporan kinerja harian (LKH) untuk mempermudah ASN di lingkungan Kemenag Baubau dalam pelaporan kehadiran dan capaian kinerja," ungkapnya.

Ia berharap aplikasi ini dapat menjadi salah satu sarana pendukung pelaporan kehadiran PNS, capaian kinerja pegawai dan capaian kinerja organisasi Kementerian Agama. Sebagaimana dimaksud pada Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2019 tentang pemberian tunjangan kinerja pegawai Kemenag.

Selebihnya, tambah Rahman Ngkaali, para admin masing- masing unit kerja berkewajiban mendampingi ASN dalam penggunaan menu input LKH di satuan kerjanya.

"Menariknya dari dua kali absen, pagi dan sore (datang dan pulang), ASN tidak akan dapat melakukan absen pulang sebelum menginput kinerja hariannya," urainya.