Berita Terkini
Sultra

Asrun Lio : Keputusan Diambil Menunggu Hasil Laporan Pecemaran Nama Baik Aslan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 24 November 2020 15:03 WIB · 2 menit baca
Asrun Lio : Keputusan Diambil Menunggu Hasil Laporan Pecemaran Nama Baik Aslan
Asrun Lio

PUBLIKSATU.COM, KENDARI - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Sultra, Asrun lio mengaku pencopotan Aslan sebagai kepala SMAN 9 Kendari harus berdasarkan aturan. Salah satunya adanya hasil putusan pengadilan terkait laporan pecemaran nama baik Kepala SMAN 9 Kendari atas dugaan pelecehan seksual yang dilontarkan sejumlah massa saat demonstrasi beberapa waktu lalu.

Asrun mengatakan berkali-kalipun masa aksi meminta Aslan turun dari jabatannya, Dikbud Sultra tetap mengacu pada aturan Undang-Undang (UU) dalam proses pemberhentian Aslan sebagai Kepsek SMAN 9 Kendari.

"Untuk memberhentikan kepala sekolah itu harus memenuhi syarat-syarat. Contohnya dia memundurkan diri, usia masuk lansia, mengidap sakit permanen, dan terakhir bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Itu baru bisa kita proses pengajuan pemberhentian kepala sekolah," ungkapnya pada awak media, Senin (23/11/20).

Lanjutnya, jikalau ada putusan resmi dari pihak berwajib yang menyatakan Aslan bersalah atas dugaan pelecehan seksual sesuai yang dituduhkan demonstran, maka detik itu juga dengan tegas Dikbud Sultra akan mengambil keputusan.

"Jika memang dari yang berwajib bahwa saudara Aslan dinyatakan bersalah atas tuduhan pelecehan yang dituduhkan oleh para pendemo, maka hari itu juga kita usulkan untuk pemberhentiannya," tegasnya.

Ia menjelaskan, saat ini masih dalam proses yang mana Aslan tidak mengaku bersalah, serta telah melaporkan kepada pihak yang berwajib dengan menuntut demonstran yang menurutnya telah melakukan pencemaran nama baik.

"Bisa saja kasus ini berkembang atas laporan pencemaran nama baik, bersalah atau tidak bersalahnya dia. Sebab nantinya saksi akan dipanggil dari bukti-bukti yang dituduhkan. Apakah benar saudara Aslan ini melakukan pelecehan seksual," jelasnya.