Kasus Keracunan Massal di Buton, Polisi Amankan Pemilik Pesta

PUBLIKSATU, BUTON - Kepolisian Resor Buton menyelidiki kasus keracunan massal di Desa Galanti, Kacamatan Wolowa, Kabupaten Buton, Senin (30/11/2020).
Inafis diturunkan bersama Kasatreskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo untuk mengidentifikasi tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sisa makanan yang diduga sebagai sumber keracunan warga.
Polisi juga mengamankan inisial SD, selaku pemilik pesta pernikahan di desa itu untuk dimintai keterangan.
"Di bawa ke polres di mintai keterangan," ujar Kasatreskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo kepada Publiksatu.co, Selasa (1/12/2020).
Dedi menjelaskan dari hasil pemeriksaan, pemilik pesta mengaku hidangan makanan pesta itu dimasak sesuai bumbu yang mereka pakai.
Sementara keterangan dari beberapa korban, gejala tersebut dialami usai menghadiri acara pesta pernikahan di Desa Galanti.
Sehingga warga menyimpulkan gejala tersebut akibat dari keracunan makanan yang dikonsumsi pada saat pesta pernikahan.