Nasional

Demi Tegaknya Supremasi Hukum, Presiden Jokowi Dan DPR Diminta Segera Bentuk Tim Usut Peristiwa Penembakan Laskar FPI

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Jumat, 11 Desember 2020 04:12 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Demi Tegaknya Supremasi Hukum, Presiden Jokowi Dan DPR Diminta Segera Bentuk Tim Usut Peristiwa Penembakan Laskar FPI

PUBLIKSATU - Ketua Umum Gerakan Cinta Negeri (GENTARI) Habib Umar Al Hamid mendorong agar Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta Komnas HAM membentuk tim pencari fakta atas peristiwa penembakan enam orang laskar FPI di km 50 Tol Jakarta-Cikampek.

“Demi tegaknya supremasi hukum serta terselenggaranya kemanusiaan yang adil dan beradab dalam NKRI, kami Gentari meminta kepada bapak Presiden Jokowi dan DPR serta Komnas HAM segera membentuk tim pencari fakta," kata Habib Umar dalam keteranganya, Kamis (10/12).

Mantan pendiri Persaudaraan Alumni (212) ini memberikan alasan mengapa Jokowi harus membentuk tim pencari fakta. Lantaran tewasnya enam orang laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin malam (7/12) itu terindikasi terjadi akibat ulah oknum kepolisian yang bertindak di luar SOP tetap.

"Juga untuk menghindari kesimpangsiuran pemberitaan atas kejadian tersebut yang telah berakibat kepada terbentuknya opini tidak sehat serta terusiknya rasa keadilan publik," tandas Habib Umar Al Hamid.

Terpisah, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, jajarannya yang telah mengambil alih kasus ini mengatakan, bakal membuka ruang bagi pihak eksternal untuk memberikan masukan serta saran dalam rangka penyidikan dan sebagai bentuk transparansi pengungkapan kasus.

"Untuk perkembangan penyidikan selanjutnya kami sampaikan ke rekan-rekan dalam progres kami dan segera kami rilis untuk transparansi dan memberikan gambaran. Kami laksanakan kegiatan secara profesional, transparan dan objektif," pungkas mantan Kapolda Banten ini. (rmol)

Bagikan